Menurut Talbert (1959)
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Asosiasi Bimbingan
dan Konseling (2005:6) mengemukakan beberapa ciri konseling yaitu:
A.
konseling sebagai suatu profesi bantuan (helping
profession)
B.
konseling sebagai hubungan pribadi (relationship
counseling)
C.
konseling sebagai bentuk intervensi
(interventions repertoire), konseling untuk masyarakat luas (counseling for
all)
D.
konseling sebagai pelayanan psikopedagogis
(psycho-pedagogical service).
Secara umum tujuan
konseling adalah agar klien dapat mengubah perilakunya ke arah yang lebih maju
(progressive behavior changed), melalui terlaksananya tugas-tugas perkembangan
secara optimal, kemandirian dan kebahagiaan hidup. Secara khusus tujuan konseling
tergantung dari masalah yang dihadapi oleh masing-masing klien.
Wolberg (1967 dalam Phares dan Trull
2001), mengungkapkan bahwa psikoterapi merupakan suatu bentuk perlakuan atau
tritmen terhadap masalah yang sifatnya emosional. Dengan tujuan menghilangkan
simptom untuk mengantarai pola perilaku yang terganggu serta meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan pribadi yang positif.
Tujuan Psikoterapi (Korchin)
:
1.
Memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar
2.
Mengurangi tekanan emosional
3.
Mengembangkan potensi klien
4.
Mengubah kebiasaan
5.
Memodifikasi struktur kognisi
6.
Memperoleh pengetahuan tentang diri
7.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi & hubungan interpersonal
Ciri Psikoterapi :
1. Proses : Interaksi 2 pihak, formal, profesional, legal, etis
2. Tujuan : Perubahan kondisi psikologis individu -à pribadi yang
positif / optimal (afektif, kognitif, perilaku/kebiasaan)
3. Tindakan, berdasar :
a) Ilmu (teori2), teknik, skill yang
formal
b) Assessment (data yang diperoleh melalui
proses assessment – wawancara, observasi, tes,dsb)
dari beberapa definisi di atas dapat
ditarik kesimpulan mengenai
beberapa perbedaan antara konseling dengan psikoterapi, yaitu :
- Konseling pada umumnya menangani orang normal, sedangkan psikoterapi terutama menangani orang yang mengalami ganguan psikologis atau sering disebut sebagai psikopatologis.
- Konseling lebih edukatif, suportif, berorientasi sadar dan berjangka pendek, sedangkan psikoterapi lebih rekonstruktif, konfrontatif, berorientasi tak sadar, dan berjangka panjang.
- Konseling lebih bersifat situasional contohnya cemas ketika akan menghadapi sidang skripsi, sedangkan psikoterapi itu mengalami kecemas
- Konseling lebih terstruktur dan terarah pada tujuan yang terbatas dan konkret, sedangkan psikoterapi sengaja dibuat lebih ambigu dan memiliki tujuan yang berubah-ubah dan berkembang terus.
- DAFTAR PUSTAKA: