Senin, 27 Mei 2013

TULISAN 3 : CINTA DAN PERKAWINAN




 a.       Deskripsi cinta dan perkawinan :
Cinta adalah hasil akhir yang dicapai seseorang dari hubungannya dengan sesama ialah cinta. Sebagai penjelasan adalah bahwa cinta merupakan perasaan yang paling tinggi dan ikatan paling akhir diantara individu di suatu bangsa. Kadang-kadang cinta timbul karena kekaguman terhadap kelebihan, sehingga muncul rasa hormat dan cinta kepada orang yang memiliki kelebihan tersebut. Dimulai dari ketika seorang anak mencintai kedua orang tuanya atau benda yang dekat dengan tangan dan matanya, cintanya terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan jasmani dan perasaannya. Sehingga menjalar ke lingkungannya yang terbatas, sampai anak tersebut mencintai warga di sekitarnya.
Perkawinan adalah keinginan terbesar para laki-laki dan perempuan ketika mencapai usia dewasa adalah menikah. Dengan terwujudnya pernikahan, mereka akan memperoleh kebebasan yang lebih dan juga memperoleh pasangan yang baik dan dapat dipercaya. Mereka menganggap pernikahan merupakan awal yang sejahtera. Pernikahan dan perwujudannya merupakan hasrat alami manusia yang terkait erat dengan naluri. Pernikahan dapat membuat mereka menemukan pasangan yang baik dan setia yang mau berbagi rasa dalam masa-masa senang maupun susah.  Pernikahan adalah dambaan bagi orang yang ingin menyempurnakan hidup dan kehidupan.

b.      BAGAIMANA MEMILIH PASANGAN

Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib), Karna dalam hidup apa lagi sih yang kita cari kalo bukan jodoh kita. Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.

 Pilihlah karena Agamanya..

2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya..

3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat..

4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..

5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah..

6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.

    Hubungan dalam Perkawinan

Dawn J. Lipthrott, LCSW, seorang psikoterapis dan juga marriage and relationship educator and coach, dia mengatakan bahwa ada lima tahap perkembangan dalam kehidupan perkawinan. Hubungan dalam pernikahan bisa berkembang dalam tahapan yang bisa diduga sebelumnya. Namun perubahan dari satu tahap ke tahap berikut memang tidak terjadi secara mencolok dan tak memiliki patokan batas waktu yang pasti.  Bisa jadi antara pasangan suami-istri, yang satu dengan yang lain, memiliki waktu berbeda saat menghadapi dan melalui tahapannya. Namun anda dan pasangan dapat saling merasakannya.

Tahap pertama : Romantic Love. Saat ini adalah saat Anda dan pasangan merasakan gelora cinta yang menggebu-gebu. Ini terjadi di saat bulan madu pernikahan. Anda dan pasangan pada tahap ini selalu melakukan kegiatan bersama-sama dalam situasi romantis dan penuh cinta.

Tahap kedua : Dissapointment or Distress. Masih menurut Dawn, di tahap ini pasangan suami istri kerap saling menyalahkan, memiliki rasa marah dan kecewa pada pasangan, berusaha menang atau lebih benar dari pasangannya. Terkadang salah satu dari pasangan yang mengalami hal ini berusaha untuk mengalihkan perasaan stres yang memuncak dengan menjalin hubungan dengan orang lain, mencurahkan perhatian ke pekerjaan, anak atau hal lain sepanjang sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing. Menurut Dawn tahapan ini bisa membawa pasangan suami-istri ke situasi yang tak tertahankan lagi terhadap hubungan dengan pasangannya.  Banyak pasangan di tahap ini memilih berpisah dengan pasangannya

Tahap ketiga : Knowledge and Awareness. Dawn mengungkapkan bahwa pasangan suami istri yang sampai pada tahap ini akan lebih memahami bagaimana posisi dan diri pasangannya. Pasangan ini juga sibuk  menggali informasi tentang bagaimana kebahagiaan pernikahan itu terjadi. Menurut Dawn juga, pasangan yang sampai di tahap ini biasanya senang untuk meminta kiat-kiat kebahagiaan rumah tangga kepada pasangan lain yang lebih tua atau mengikuti seminar-seminar dan konsultasi perkawinan.

Tahap keempat: Transformation. Suami istri di tahap ini akan mencoba tingkah laku  yang berkenan di hati pasangannya. Anda akan membuktikan untuk menjadi pasangan yang tepat bagi pasangan Anda. Dalam tahap ini sudah berkembang sebuah pemahaman yang menyeluruh antara Anda dan pasangan dalam mensikapi perbedaan yang terjadi. Saat itu, Anda dan pasangan akan saling menunjukkan penghargaan, empati dan ketulusan untuk mengembangkan kehidupan perkawinan yang nyaman dan tentram.

Tahap kelima:  Real Love.



 “Anda berdua akan kembali dipenuhi dengan keceriaan, kemesraan, keintiman, kebahagiaan, dan kebersamaan dengan pasangan,” ujar Dawn.  Psikoterapis ini menjelaskan pula bahwa waktu yang dimiliki oleh pasangan suami istri seolah digunakan untuk saling memberikan perhatian satu sama lain. Suami dan istri semakin menghayati cinta kasih pasangannya sebagai realitas yang menetap. “Real love sangatlah mungkin untuk Anda dan pasangan jika Anda berdua memiliki keinginan untuk mewujudkannya. Real love tidak bisa terjadi dengan sendirinya tanpa adanya usaha Anda berdua,” ingat Dawn.

c.       SELUK - BELUK HUBUNGAN DALAM PERKAWINAN

Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berarti al-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang.

 Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.

Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.

Perceraian
Perkawinan sebagai kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai perjanjian bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak dapat dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu, berdasarkan as-siyâsah asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga peradilan harus berupaya mencegah terjadinya perceraian.



Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.        Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga

Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.

Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena:

1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.
2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain.
3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya.
4.  campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus perselingkuhan).
5. masalah ekonomi

d.      Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.

e.       Perceraian dan pernikahan kembali

Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula.

Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati, menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi kan pengalaman, tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik lagi dari pernikahan sebelumnya.

f.       Single Life

Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.


 
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak pergi, tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan cemburu. Banyak pria menempatkan pernikahan pada prioritas kesekian, sedangkan karir lebih mendapat prioritas utama. Dengan hidup melayang, mereka bisa lebih konsentrasi dan fokus pada pekerjaan, sehingga promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah diperoleh. Biasanya, pelajang lebih bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke luar kota dalam jangka waktu yang lama, dibandingkan karyawan yang telah menikah. Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.

Tidak dapat dipungkiri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati.
Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.

Sumber :

www.dudung.net/artikel-bebas/cinta-dan-perkawinan-menurut-plato.html‎

Makalah ini dikembangkan dari 3 tulisan penulis: (1) “Perkawinan”[Buletin Dakwah, No. 11 Thn. XXII, 18 Maret 2005], (2) “Perdamain di Kalangan Ummat” [Buletin Dakwah, No. 12 Thn. XXXII, 25 Maret 2005], dan (3) “Perceraian” Buletin Dakwah, No. 31 Thn. XXXII, 5 Agustus 2005.

Selamat, Kasmuri, (1998). Pedoman Mengayuh Bahtera Rumah Tangga (Panduan Perkawinan). Jakarta : Kalam Mulia

Miftachr, 2010. Pengertian Munakahat Pernikahan, Artikel, (Tersedia online di http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/pengertian-munakahat-pernikahan/ diakses pada tanggal 6 Mei 2011).

TULISAN 2 HUBUNGAN INTERPERSONAL




Hubungan interpersonal adalah dimana ketika kita berkomunikasi, kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan, tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita berkomunikasi kita tidak hanya menentukan content melainkan juga menentukan relationship. Ketika akan menjalin hubungan interpersonal, akan terdapat suatu proses dan biasanya dimulai dengan “ Ketertarikan interpersonal (Interpersonal Attraction) ”.

Menurut Baron dan Byrne (2006), Interpersonal Attraction adlah penilaian seseorang terhadap sikap orang lain, dimana penilaian ini dapat diekspresikan melalui suatu dimensi, dari strong liking sampai dengan strong dislike.
a.       Model-model hubungan interpersonal

1. Model Pertukaran Sosial

Model ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Thibault dan Kelley, dua orang pemuka dari teori ini menyimpulkan model pertukaran sosial sebagai berikut: “Asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya“.

2. Model Peranan

Model peranan menganggap hubungan interpersonal sebagai
panggung sandiwara. Disini setiap orang harus memerankan peranannya sesuai
dengan naskah yang telah dibuat oleh masyarakat. Hubungan interpersonal
berkembang baik bila setiap individu bertidak sesuai dengan peranannya.

3. Model Interaksional

Model ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu sistem.
Setiap sistem memiliki sifat-sifat strukural, integratif dan medan. Semua sistem
terdiri dari subsistem-subsistem yang saling tergantung dan bertindak bersama
sebagai suatu kesatuan. Selanjutnya, semua sistem mempunyai kecenderungan
untuk memelihara dan mempertahankan kesatuan. Bila ekuilibrium dari sistem
terganggu, segera akan diambil tindakannya. Setiap hubungan interpersonal
harus dilihat dari tujuan bersama, metode komunikasi, ekspektasi dan
pelaksanaan peranan.

b.      Cara memulai hubungan (pembentukkan kesan dan ketertarikan interpersonal memulai hubungan.)



Tahap ini sering disebut juga dengan tahap perkenalan. Beberapa
peneliti telah menemukan hal-hal menarik dari proses perkenalan. Fase pertama,
“fase kontak yang permulaan”, ditandai oleh usaha kedua belah pihak untuk
menangkap informasi dari reaksi kawannya. Masing-masing pihak berusaha
menggali secepatnya identitas, sikap dan nilai pihak yang lain. bila mereka
merasa ada kesamaan, mulailah dilakukan proses mengungkapkan diri. Pada
tahap ini informasi yang dicari meliputi data demografis, usia, pekerjaan, tempat
tinggal, keadaan keluarga dan sebagainya.

Menurut Charles R. Berger informasi pada tahap perkenalan dapat dikelompokkan pada tujuh kategori, yaitu:

a.informasi demografis
b. sikap dan pendapat
c. rencana yang akan datang
d. kepribadian
e. perilaku pada masa lalu
f. orang lain
g. hobi dan minat

Hubungan interpersonal tidaklah bersifat statis, tetapi selalu berubah. Ada empat faktor penting dalam memelihara keseimbangan ini, yaitu:
a) keakraban
b) control
c) respon yang tepat
d) nada emosional yang tepat.

Hubungan interpersonal akan terperlihara apabila kedua belah pihak sepakat tentang tingkat keakraban yang diperlukan. Faktor kedua adalah kesepakatan tentang siapa yang akan mengontrol siapa, dan bilamana. Faktor ketiga adalah ketepatan respon.

Hubungan interpersonal berdasarkan jumlah individu yang terlibat, dibagi menjadi 2, yaitu hubungan diad dan hubungan triad. Hubungan diad merupakan hubungan atara dua individu. Sedangkan hubungan triad merupakan hubungan antara tiga orang.
Hubungan interpersonal berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, dibagi menjadi 2, yaitu hubungan tugas dan hubungan sosial. Hubungan tugas merupakan sebuah hubungan yang terbentuk karena tujuan menyelesaikan sesuatu yang tidak dapat dikerjakan oleh individu sendirian. Sedangkan hubungan sosial merupakan hubungan yang tidak terbentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan sesuatu.

Hubungan interpersonal berdasarkan jangka waktu juga dibagi menjadi 2, yaitu hubungan jangka pendek dan hubungan jangka panjang. Hubungan jangka pendek merupakan hubungan yang hanya berlangsung sebentar. Sedangkan hubungan jangka panjang berlangsung dalam waktu yang lama.
Selain ketiga jenis hubungan interpersonal yang sudah dijelaskan di atas, masih terdapat satu lagi jenis hubungan interpersonal yang didasarkan atas tingkat kedalaman atau keintiman, yaitu hubungan biasa dan hubungan akrab atau intim. Hubungan biasa merupakan hubungan yang sama sekali tidak dalam atau impersonal atau ritual. Sedangkan hubungan akrab atau intim ditandai dengan penyingkapan diri (self-disclosure).

c.       Intimasi dan hubungan pribadi.

Keakraban merupakan pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang. Hubungan interpersonal akan terperlihara apabila kedua belah pihak sepakat tentang tingkat keakraban yang diperlukan. Faktor kedua adalah kesepakatan tentang siapa yang akan mengontrol siapa, dan bilamana. Jika dua orang mempunyai pendapat yang berbeda sebelum mengambil kesimpulan, siapakah yang harus berbicara lebih banyak, siapa
yang menentukan, dan siapakah yang dominan. Konflik terjadi umumnya bila masing-masing ingin berkuasa, atau tidak ada pihak yang mau mengalah. Hubungan interpersonal tidaklah bersifat statis, tetapi selalu berubah. Untuk memelihara dan memperteguh hubungan interpersonal, diperlukan tindakan-tindakan tertentu untuk mengembalikan keseimbangan. Ada empat faktor penting dalam memelihara keseimbangan ini, yaitu:
a. keakraban
b. kontrol
c. respon yang tepat
d. nada emosional yang tepat.

d.      Intimasi dan pertumbuhan.



Intimasi dan pertumbuhan
untuk bertumbuh dalam keintiman, yang terutama adalah cinta. Keintiman tidak akan bertumbuh jika tidak ada cinta . Keintiman berarti proses menyatakan siapa kita sesungguhnya kepada orang lain. Keintiman adalah kebebasan menjadi diri sendiri. Keintiman berarti proses membuka topeng kita kepada pasangan kita. Bagaikan menguliti lapisan demi lapisan bawang, kita pun menunjukkan lapisan demi lapisan kehidupan kita secara utuh kepada pasangan kita.
Keinginan setiap pasangan adalah menjadi intim. Kita ingin diterima, dihargai, dihormati, dianggap berharga oleh pasangan kita. Kita menginginkan hubungan kita menjadi tempat ternyaman bagi kita ketika kita berbeban. Tempat dimana belas kasihan dan dukungan ada didalamnya. Namun, respon alami kita adalah penolakan untuk bisa terbuka terhadap pasangan kita. Hal ini dapat disebabkan karena
(1) kita tidak mengenal dan tidak menerima siapa diri kita secara utuh;
(2) kita tidak menyadari bahwa hubungan pacaran adalah persiapan memasuki  pernikahan;
(3) kita tidak percaya pasangan kita sebagai orang yang dapat dipercaya untuk memegang rahasia;
(4) kita dibentuk menjadi orang yang berkepribadian tertutup; (5) kita memulai pacaran bukan dengan cinta yang tulus . Dalam hal inilah keutamaan cinta dibutuhkan.


Sarwono, sarlito. (2011), Psikologi Sosial, Salemba Humanika: Jakarta.

TULISAN 1 PENYESUAIAN DIRI DAN PERTUMBUHAN


 Menjelaskan konsep penyesuaian diri




Penyesuaian diri adalah usaha manusia untuk mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungannya. Sehingga rasa permusuhan, dengki, iri hati, pransangka, depresi, kemarahan, dan lain-lain emosi negatif sebagai respon pribadi yang tidak sesuai dan kurang efisien bisa dikikis habis (Kartini Kartono, 2002:56).

Penyesuaian diri dapat didefinisikan sebagai interaksi Anda yang kontinu dengan diri Anda sendiri, dengan orang lain, dan dengan dunia Anda (Calhoun dan Acocella dalam Sobur, 2003:526).

Penyesuaian dapat dideskripsikan dapat mempertahankan eksistensinya atau bisa memperoleh kesejahteraan jasmani dan rohani. Penyesuaian dapat juga diartikan sebagai konformitas, yang berarti menyesuaikan sesuatu dengan standar atau prinsip, dan juga memiliki kemampuan untuk membuat rencana, sehingga bisa mengatasi segala macam kesulitan secara efisien.

Aspek-aspek penyesuaian diri :

1.      Kematangan emosional
2.      Kematangan intelektual
3.      Kematangan sosial
4.      Tanggung jawab

Bentuk-bentuk penyesuaian diri :

a.       Adaptive : penyesuaian diri terhadap lingkungan atau biasa disebut adaptasi.
b.      Adjustive : penyesuaian diri terhadap lingkungan yang memiliki aturan atau norma.
Faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri adalah faktor psikologis dan faktor fisiologis.
Permasalahan-permasalahan penyesuaian diri yang dihadapi remaja dapat berasal dari suasana psikologis keluarga seperti keretakan keluarga. Banyak penelitian membuktikan bahwa remaja yang hidup didalam rumah tangga yang retak, mengalami masalah emosi. Tampak padanya ada kecendrungan yang besar untuk marah, suka menyindir, disamping kurang kepekaan terhadap penerimaan sosial dan kurang mampu menahan diri serta lebih gelisah dibandingkan dengan remaja yang hidup dalam rumah tangga yang wajar. Secara berangsur-angsur remaja mengurangi sifat ego sentrismenya dalam hubungan pribadinya berkembang etika pribadi mereka, berkenaan dengan pengetahuan dan penghayatan tentang apa yang baik dan yang jahat. Ada dua aspek yang menjadi perhatian utama para remaja, yaitu nNilai-nilai keadilan dan kesejahtaraan. Pada wanita dan pria walaupun tidak terlalu ekstrim ada sedikit perbedaan mengenai nilai-nilai tersebut. Kecendrungan pria lebih peduli terhadap nilai-nilai keadilan dan kejujuran, sedangkan wanita terhadap nilai-nilai kesejahteraan, baik dalam lingkup keluarga, hubungan sebaya maupun masyarakat.

B. PERTUMBUHAN PERSONAL



b. Menjelaskan beberapa konsep yang berkaitan dengan pertumbuhan personal :
- Penekanan pertumbuhan, penyesuain diri dan pertumbuhan
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dariproses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal padaanak yang sehat pada waktu yang normal. Pertumbuhan dapat juga diartikansebagai proses transmisi dari konstitusi fisik (keadaan tubuh atau keadaanjasmaniah)
yang herediter dalam bentuk proses aktif secaraberkesinambungan. Jadi, pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatifyang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis.
Secara umum konsep perkembangan dikemukakan oleh Werner (1957)bahwa perkembangan berjalan dengan prinsip orthogenetis, perkembangan berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi sampai keadaan di mana diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap. Proses diferensiasi diartikan sebagai prinsip totalitas pada diri anak. Dari penghayatan totalitas itu lambat laun bagian-bagiannya akan menjadi semakin nyata dan bertambah jelas dalam kerangka keseluruhan.

- Variasi dalam pertumbuhan
Tidak selamanya individu berhasil dalam melakukan penyesuaian diri, karena kadang-kadang ada rintangan-rintangan tertentu yang menyebabkan tidak berhasil melakukan penyesuaian diri. Rintangan-rintangan itu mungkin terdapat dalam dirinya atau mungkin diluar dirinya.

- Kondisi-kondisi untuk bertumbuh
Kondisi jasmaniah seperti pembawa dan strukrur atau konstitusi fisik dan temperamen sebagai disposisi yang diwariskan, aspek perkembanganya secara intrinsik berkaitan erat dengan susunan atau konstitusi tubuh. Shekdon mengemukakan bahwa terdapat kolerasi yang tinggi antara tipe-tipe bentuk tubuh dan tipe-tipe tempramen (Surya, 1977). Misalnya orang yang tergolong ekstomorf yaitu yang ototnya lemah, tubuhnya rapuh, ditandai dengan sifat-sifat menahan diri, segan dalam aktivitas sosial, dan pemilu. Karena struktur jasmaniah merupakan kondisi primer bagi tingkah laku maka dapat diperkirakan bahwa sistem saraf, kelenjar, dan otot merupakan faktor yang penting bagi proses penyesuaian diri. Beberapa penelitian menunjukan bahwa gangguan dalam sisitem saraf, kelenjar, dan otot dapat menimbulkan gejala-gejala gangguan mental, tingkah laku, dan kepribadian. Dengan demikian, kondisi sistem tubuh yang baik merupakan syaraf bagi tercapainya proses penyesuaian diri yang baik. Disamping itu, kesehatan dan penyakit jasmaniah juga berhubungan dengan penyesuaian diri, kualitas penyesuaian diri yang baik hanya dapat diperoleh dan dipelihara dalam kondisi kesehatan jasmaniah yang baik pula. Ini berarti bahwa gangguan penyakit jasmaniah yang diderita oleh seseorang akan mengganggu proses penyesuaian dirinya.

- Fenomenologi pertumbuhan
Fenomenologi memandang manusia hidup dalam “dunia kehidupan” yang dipersepsi dan diinterpretasi secara subyektif. Setiap, orang mengalami dunia dengan caranya sendiri. “Alam pengalaman setia orang berbeda dari alam pengalaman orang lain.” (Brouwer, 1983:14 Fenomenologi banyak mempengaruhi tulisan-tulisan Carl Rogers, yang boleh disebut sebagai-_Bapak Psikologi Humanistik. Carl Rogers menggarisbesarkan pandangan Humanisme sebagai berikut (kita pinjam dengan sedikit perubahan dari Coleman dan Hammen, 1974:33):

Sumber : Kartini Kartono, 2002. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Rineka Cipta
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/teori-penyesuaian-diri.html#.UZSZbdj2Rbc